Home » » GENERASI BERKARAKTER PANCASILA

GENERASI BERKARAKTER PANCASILA

 



Sejarah singkat pancasila


Sidang BPUPKI (28 Mei-1 Juni 1945)

Sejarah lahirnya Pancasila bermula dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945. BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI yang Berhubungan dengan Penyusunan UUD 1945, Moh. Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara Soepomo mengusulkan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

Lahirnya Istilah Pancasila (1 Juni 1945)

Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.

"Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar," ujar Bung Karno.

Soekarno kemudian mengatakan menurut petunjuk seorang kawannya yang ahli bahasa nama paling tepat adalah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar. "Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi," ujarnya. "Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun."

Pembentukan Panitia Sembilan

Tak berhenti di situ, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Para tokoh Panitia Sembilan itu beranggotakan:

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim

Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Namun, perumusan soal dasar negara itu masih belum selesai. Masih timbul perdebatan antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam. Saat rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya.

Pancasila Sebagai Dasar Negara Sah

Setelah melalui berbagai kompromi pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), satu hari setelah kemerdekaan Indonesia, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta menyebutkan rumusan final pembukaan UUD Negara. Salah satunya menyebutkan perubahan kalimat pada dasar negara menjadi hanya "Negara berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa".

"Inilah perubahan yang maha penting menyatukan segala bangsa," ujar Hatta. Perubahan ini dianggap sebagai rumusan final dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila.

Pancasila dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Penetapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip Keppres No. 24 Tahun 2016, ditetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila ini berdasarkan sejarah lahirnya Pancasila pertama kali dikenalkan pada 1 Juni 1945 silam.

Dan berdasarkan Keppres tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahirnya Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional. "Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional" bunyi Keppres tersebu



Membangun Generasi Muda Berkarakter Pancasila


Peringatan Hari Lahir Pancasila membawa kita pada permenungan menganai Pancasila sebagai dasar negara, sekaligus nilai yang mesti dijaga dan ditumbuhkan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila mesti terus dijaga, di samping sebagai karakter dan ciri khas masyarakat Indonesia, juga sebagai benteng yang bisa melindungi kita dari ancaman masuknya berbagai nilai dan budaya dari luar yang kadang tak sesuai dengan jati diri dan kepribadian bangsa.   

Generasi Muda

Kita tahu, saat ini budaya dan tatanan nilai di masyarakat mendapatkan ancaman budaya dan nilai dari luar yang dibawa arus globalisasi informasi. Masyarakat, terutama generasi muda yang sedang tenggelam dalam euforia era digital, internet, media sosial, dan berbagai informasi online, tak jarang terpengaruh nilai-nilai dan budaya luar yang tak sesuai dengan nilai-nilai bangsa kita.

Maraknya kasus kekerasan di kalangan remaja, bullying, tindak kriminal, kekerasan, hingga banyaknya anak muda yang terjerat paham radikalisme-terorisme. adalah contoh-contoh nyata bagaimana Pancasila mendapatkan tantangan serius terkait mengikisnya nilai-nilai adab, moralitas, dan nilai-nilai kebangsaan dan persaudaraan. 

Kita tak bisa membendung derasnya arus globalisasi informasi dan kita memang tak perlu membendungnya. Sebab, itu adalah geliat zaman yang menjadi keniscayaan. Namun, sebagai sebuah bangsa besar yang memiliki prinsip, jati diri, dan memiliki cita-cita ke depan, kita mesti menghadapi pesatnya globalisasi informasi dengan tetap memberi bekal bagi generasi muda. Kita tak bisa begitu saja hanyut dalam derasnya arus globalisasi informasi dengan segala nilai yang dibawanya.  

Kita butuh bekal yang akan menjadi benteng sekaligus karakter yang tertanam kuat dalam diri setiap individu generasi muda kita. oleh Sebab itu, semua adalah bekal paling mendasar membangun kehidupan bangsa yang harmonis, damai, dalam ikatan persaudaraan. 

Di saat bersamaan, karakter tersebut juga akan melindungi generasi muda dari pengaruh-pengaruh negatif era globalisasi informasi. Seperti merebaknya kekerasan, cyberbullying, kejahatan atau cyberchrime, hingga pengaruh paham radikalisme-terorisme.  

Karakter Pancasila

Karakter merupakan ciri atau karakteristik, gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan seseorang sejak lahir (Sjarkawi, 2006). Membangun karakter bukan perkara gampang. Karakter tak muncul begitu saja secara instan. Ia (membangun karakter) adalah kerja panjang yang dilakukan secara intens untuk membentuk sikap, sifat, dan berbagai ciri khas kepribadian seseorang. 

Sebagai sebuah bangsa yang memiliki Pancasila sebagai filosofi hidup dan dasar negara, jelas karakter yang terkandung di dalamnya mesti menjadi bagian dari jati diri setiap generasi muda. Karakter Pancasila inilah yang akan menjadi fondasi sikap kebangsaan sekaligus benteng yang akan melindungi generasi muda kita dari ancaman pengaruh negatif arus globalisasi informasi seperti kekerasan hingga paham radikalisme-terorisme.  

Di lingkungan keluarga, orangtua adalah aktor utama yang menentukan sejauh mana nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, persaudaraan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, gotong royong, hingga keadilan, bisa terserap dan tertanamkan dalam diri anak-anak mereka lewat proses pengasuhan (pengajaran), keteladanan, dan pembiasaan. Hal yang sama juga menjadi tanggungjawab pendidik di lingkungan sekolah, serta masyarakat luas di lingkungan sekitar anak.

Jika seorang anak dikondisikan dengan pengajaran, keteladanan, dan pembiasaan sejak kecil dari keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila tersebut, maka ia akan tumbuh dan berkembang menjadi remaja dan anak muda berkarakter Pancasila yang siap hidup di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, bahkan menjadi bagian dari masyarakat dunia. Akan lahir generasi muda cinta Tanah Air, toleran, sanggup berdialog di tengah perbedaan, dan bisa hidup berdampingan secara harmonis dalam kemajemukan. 

Di era globalisasi informasi, generasi muda dengan karakter Pancasila akan menjadi para punggawa penjaga bangsa. Generasi muda yang tak sekadar cakap memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi, namun juga cerdas dan bijak memanfaatkanya untuk kebaikan hidup berbangsa dan bernegara. Akan lahir generasi milenial yang tak gampang terpengaruh dampak negatif era internet. Generasi yang kebal dari pengaruh konten-konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, serta berbagai konten bermuatan paham-paham kekerasan, hingga radikalisme-terorisme.

terimakasih




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.
Copyright © blog belajar ilmu sosiologi | Powered by Blogger